April 2009 - Ngobril

Monday 20 April 2009

Thursday 16 April 2009

CONTRENG

9 April telah lewat. Pesta demokrasi putaran pertama di negeri ini baru saja dilaksanakan. Para caleg ataupun parpol berharap cemas menanti hasil penghitungan suara hasil pemilu kali ini. Bahkan selama persiapan pemilu berlangsung tidak hanya para caleg atau parpol yang sibuk, tetapi juga banyak rumah sakit khususnya rumah sakit jiwa juga ikut sibuk atau berbenah menyiapkan tempat atau ruangan khusus untuk para caleg yang stress bahkan yang gila karena kalah dalam pemilu. Dan isi tidaknya rumah sakit tersebut nanti setelah tanggal 8 Mei 2008 dimana hasil akhir pemilu akan diumumkan secara resmi. Banyak catatan dalam pelaksanaan pemilu ini. Catatan tersebut antara lain tentang kampanye, Penetapan daftar pemilih (DPT), serta persiapan logistik pemilu.

Kampanye merupakan salah satu cara untuk menarik simpati masyarakat. Berbagai model kampanye banyak dilakukan para caleg atau parpol. Baik itu melalui orasi di lapangan, melaksanakan debat terbuka di tv, beriklan baik di media cetak atau media elektronik, terjun ke masyarakat dengan member bantuan langsung. Dari sekian banyak cara dalam berkampanye tersebut, model kampanye yang berorasi dilapangan yang banyak terjadi pelanggaran, khususnya pelanggaran lalu lintas. Bahkan mobil dinas pun dipakai para caleg untuk melakukan kampanye dengan cara plat merahnya dilepas atau ditutup dengan plat hitam biar tidak ketahuan kalau mobil yang dipakai itu mobil dinas.

Mengenai pelanggaran dalam masa kampanye ini banyak dilakukan oleh para simpatisan partai politik. Dalam berpawai para simpatisan tersebut dalam menggunakan motornya untuk berpawai banyak yang membikin knalpotnya dengan suara yang keras, bahkan yang lebih parah lagi knalpot tersebut dipotong setengahnya. Mereka tidak sadar, bahwa hal tersebut sangat mengganggu lingkungan sekitarnya karena kebisingan knalpot mereka yang memekakkan telinga. Selain itu juga para simpatisan partai politik yang berpawai ria banyak yang tidak memakai helm dalam berkendara sepeda motor, serta sering melanggar lampu lalu lintas, dan juga mereka selalu memenuhi jalan raya yang mereka lewati untuk pawai sehingga para pengguna jalan yang lain menjadi terganggu. Namun untuk tahun ini para polisi sudah mulai bertindak tegas kepada para simpatisan yang telah dengan jelas melanggar peraturan lalu lintas dengan melakukan operasi di jalan dan kemudian memberikan tilang kepada para simpatisan. Walaupun belum semua aparat kepolisian setiap daerah melakukan tindakan tegas tersebut.

Disisi para caleg ternyata juga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg yang notabene masih menjadi aparat Negara. Pelanggaran tersebut antara lain menggunakan fasilitas Negara untuk melakukan kampanye, yaitu dengan menggunakan mobil dinas. Mobil dinas tersebut yang aslinya plat merah ditutup dengan plat hitam palsu, bahkan tidak segan-segan para caleg melepas plat merah mobil dinas diganti dengan plat hitam. Padahal mobil dinas yang disediakan oleh Negara untuk aparat Negara adalah untuk kemudahan mereka didalam melaksanakan tugas sebagai aparat Negara, bukan untuk kepentingan sendiri atau kepentingan partainya.

Dari sini sebenarnya rakyat seharusnya sudah paham kalau ternyata para caleg yang menjagokan diri untuk menjadi wakil rakyat dan mengumbar janji akan mensejahterakan rakyat ternyata mereka adalah pembohong. Ketika nantinya mereka terpilih dan duduk menjadi anggota dewan mereka hanya akan mementingkan dirinya sendiri, dan janji mereka selama kampanye akan dikhianati sendiri.

Persoalan lain yang timbul adalah mengenai daftar pemilih tetap (DPT). Dalam penentuan DPT masih banyak terjadi kesalahan-kesalahan mengenai pendaftaran para pemilih tetap. Ketika DPT telah jadi ternyata masih banyak ditemui nama-nama yang tercantum orangnya sudah meninggal dunia. Sebenarnya bagaimana pengambilan data untuk DPT tersebut. Ada memang sebagian dalam menyusun DPT ini didasarkan pada DPT pemilu yang lama dengan kata lain tinggal copy paste. Bahkan ternyata juga ada yang tidak tercantum sama sekali namanya dalam daftar DPT sekarang, padahal pada pemilu yang lalu namanya telah tercantum dan ikut serta dalam pemilu. Selain itu juga tercantum juga nama-nama yang masih dibawah umur alias masih anak-anak.

Sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi kalau para pihak khususnya KPU selaku penyelenggara pelaksanaan pemilu berkoordinasi dengan aparat yang lain khususnya yang berkompeten menangani masalah kependudukan yaitu dengan aparat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu aparat desa/kelurahan atau kecamatan. Sehingga apabila hal tersebut dilaksanakan maka kesalahan-kesalahan dalam mencantumkan nama-nama DPT sangat kecil sekali. Bahkan akan lebih banyak lagi para pemilih yang bisa tercatat dalam DPT, khususnya para pemilih pemula.

Pengadaan logistik pemilu juga sangat penting untuk diperhatikan. Ternyata untuk pemilu kali ini masalah logistik masih banyak persoalan-persoalan yang menghambat pelaksanaan pemilu. Selama persiapan pemilu ini banyak terdengar masalah pengiriman logistik pemilu yang salah alamat. Misalnya, pengiriman kotak suara ataupun surat suara yang seharusnya untuk kabupaten cilacap ternyata yang meneriman pengiriman tersebut masuk ke kabupaten lain. Selain itu juga yang lebih parah lagi adalah spidol ataupun pulpen untuk mencontreng surat suara malah tidak ada sama sekali, sehingga proses pencontrengan menjadi tertunda dua jam hanya dikarenakan masalah spidol atau pulpen. Banyaknya kertas suara yang rusak dikarenakan penyimpanan surat suara yang kurang baik yang mengakibatkan para pemilih tidak dapat melaksanakan haknya untuk memilih.

Dengan demikian dari berbagai catatan tersebut diatas boleh dikatakan bahwa pemilu tahap pertama tahun ini persiapannya kurang matang. Selain KPU yang kurang teliti dan hati-hati dalam mengadakan persiapan baik itu persiapan dari segi logistik kemudian juga sistem pengiriman logistik serta pendataan DPT yang masih carut marut. Selain itu juga dari pihak parpol sendiri kurang tegas untuk memberikan peringatan ataupun anjuran kepada para simpatisannya untuk senantiasa tertib dan santun ketika melakukan pawai kampanye bahkan cenderung dibiarkan.

Setelah pelaksanaan pemilu tanggal 09 April 2009 sudah mulai terdengar berita tentang para caleg yang sudah mengalami tekanan mental atau mengalami stress dikarenakan jumlah suara yang diharapkan tidak sesuai dengan keinginan mereka. Kita ambil contoh, seorang caleg di Bali telah meninggal dunia karena shock begitu mendengar jumlah suara yang didapatnya sangat minim. Selain itu di Cirebon seorang caleg mendatangi Kyai dengan diantar keluarganya untuk melakukan terapi kejiwaan karena stress setelah melihat hasil pemilu yang tidak sesuai dengan harapannya. Bahkan yang lebih parah lagi sampai melakukan tindakan bunuh diri. Melihat contoh tersebut seharusnya para caleg ketika diawal mereka ingin menjagokan diri untuk menjadi seorang legislator sudah mempersiapkan diri khususnya persiapan secara mental untuk siap menerima kekalahan.

Namun cenderung mereka lebih siap menang daripada siap kalah, padahal bagi yang menangpun persiapan mental juga penting karena begitu menang mereka adalah wakil rakyat yang harus melaksanakan janji-janji mereka yang telah mereka koar-koarkan selama kampanye. Apabila hal tersebut tidak dilaksanakan maka rakyat yang telah dijanjikan akan menagih janji kepada para legislator dengan cara mereka sendiri. Selain itu juga para legislator sesungguhnya mereka telah mendapatkan amanat dari rakyat untuk mengemban tugas yang sangat berat sebagai seorang legislator. Dan dari sini pula sudah bisa dinilai motivasi sebenarnya para caleg menjagokan diri itu untuk apa? Apakah untuk mewakili kepentingan rakyat atau hanya mengejar kedudukan demi harta,gengsi, dan martabat.

Itulah catatan-catatan kecil yang penulis coba ungkapkan. Mudah-mudahan ketika pemilu tahap kedua nanti yaitu pilpres, KPU dalam mempersiapkan untuk keperluan pemilu bisa mengambil pelajaran dari persiapan pemilu tahap pertama. Sehingga persiapan pilpres yang sebentar lagi akan dilaksanakan akan lebih siap dan lebih matang. Untuk para caleg yang terpilih ini bukan sebagai tanda kemenangan kalian tetapi merupakan gerbang baru yang harus kalian lewati untuk menuju kemenangan yang sebenarnya yaitu melaksanakan tugas dan kewajiban kalian sebagai seorang legislator yang lebih mengutamakan rakyat daripada diri kalian dan partai kalian. Para legislator yang nantinya akan duduk sebagai anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah merupakan wakil dari rakyat yang aspirasinya harus didengarkan dan ditindak lanjuti. Rakyat tidak butuh janji-janji, tapi rakyat butuh bukti. Bagi yang nantinya duduk di DPR selamat bertugas melaksanakan amanat yang telah diberikan rakyat.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done